Visa adalah dokumen yang diperlukan orang asing untuk masuk ke wilayah Indonesia. Visa dibutuhkan dan dicek di titik masuk wilayah Indonesia seperti di bandara atau pelabuhan internasional. Visa dapat diajukan sendiri oleh orang asing di Perwakilan RI di luar negeri. Proses pengajuan Visa online sbb:
Calon Pemohon adalah orang asing yang ingin mengajukan permohonan Visa melalui Visa Online. Calon Pemohon harus melakukan pendaftaran agar dapat mengajukan permohonan Visa Online. Setelah mengisi data di form Pendaftaran, aplikasi Visa Online akan mengirim email yang berisi link dan kode aktifasi. Oleh karena itu calon pemohon harus mengisi email yang valid agar email aktifasi dapat diterima. Setelah calon pemohon membuka link aktfikasi dan memasukkan kode aktifasi maka pemohon sudah dapat melakukan login.
Pemohon diharuskan melakukan login agar dapat diidentifikasi yang mengajukan permohonan. Pemohon mengisi form pengajuan permohonan dan melengkapi dokumen persyaratan yang harus di-upload. Setelah pemohon selesai mengisi form maka aplikasi akan mengirim email pemberitahuan bahwa permohonan telah diterima dan akan diproses untuk diverifikasi.
Permohonan yang telah dimasukkan oleh pemohon harus diverifikasi oleh petugas di Perwakilan RI untuk memeriksa kecocokan data yang dimasukkan dengan dokumen persyaratan yang di-upload. Permohonan yang lolos verifikasi akan masuk ke tahapan Keputusan Atase yang menentukan persetujuan diterima atau tidaknya permohonan Visa. Pemohon akan menerima email pemberitahuan jika permohonan telah disetujui oleh Atase. Email pemberitahuan berisi jumlah uang yang harus dibayar dan jadwal pengambilan Visa.
Pemohon melakukan pembayaran kemudian petugas Perwakilan melakukan penerbitan Visa dan menyerahkan Visa ke Pemohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar